Adab Ziarah ke Makam Nabi Muhammad Shollallooh Alayhi Wa Sallam
Syaikhul Islam al-Hafiz Imam Muhyidin al-Nawawi al-Bantani al-Sayfi'i
Syaikhul Islam al-Hafiz Imam Muhyidin al-Nawawi al-Bantani al-Sayfi'i
Dikutip dari buku Ensiklopedia Akidah Ahlus Sunah: Maulid dan Ziarah keMakam Nabi (saw)
oleh Syekh Muhammad Hisyam Kabbani (qs)
oleh Syekh Muhammad Hisyam Kabbani (qs)
Imam al-Nawawî menulis dalam al-Îdhâ fî Manâsikal-Hajj:62
Dalam bab ini akan dibahas tindakan-tindakan yang dianjurkanuntuk mereka yang sedang menunaikan haji.
Pertama : Masalah yang pertama berkenaan dengan mereka yangmengerjakan haji dan umrah. Bila merekakeluar dari Mekah, hendaknya mereka pergi ke kota Rasulullah saw. untuk menziarahi tanahpemakamannya. Ini salah satu tindakan terpentingyang dapat mengantar kita menuju Allah swt. Al-Bazzâr dan al-Dâruquthnî meriwayatkan dari Ibn‘Umar bahwa Rasulullah saw mengatakan, “Siapa menziarahi makamku, syafaatkuakan terjamin baginya.”63
Pertama : Masalah yang pertama berkenaan dengan mereka yangmengerjakan haji dan umrah. Bila merekakeluar dari Mekah, hendaknya mereka pergi ke kota Rasulullah saw. untuk menziarahi tanahpemakamannya. Ini salah satu tindakan terpentingyang dapat mengantar kita menuju Allah swt. Al-Bazzâr dan al-Dâruquthnî meriwayatkan dari Ibn‘Umar bahwa Rasulullah saw mengatakan, “Siapa menziarahi makamku, syafaatkuakan terjamin baginya.”63
Kedua, menyangkut
tindakan-tindakan yangdianjurkan dan lebih disukai untuk peziarah, yaitu
hendaklah ia berniat tatkalamenziarahi Rasulullah saw.
Niatnyahendaklah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dengan
berkunjung ke masjidnyadan melakukan salat di dalamnya.
Ketiga,
dianjurkan juga bahwa bila peziarah sedangdalam perjalanan, hendaklah
ia meninggikan bacaan selawat dan salamnya kepadaNabi saw., dan bila ia
melihat pohon-pohon Madinah, tanah haramnya yangdiberkahi, atau
tanda-tanda apa saja dari Madinah, hendaklah ia meningkatkan lagibacaan
selawat dan salamnya; dan hendaklah ia memohon kepada Allah swt
agarmenerima ziarahnya dan memberikan balasan baik atas ziarahnya itu.
Keempat,
dianjurkan agar yang sedang berhaji melakukanpenyucian diri dengan
mandi sebelum memasuki Madinah dan mengenakan pakaianpaling bersih. Ia
mesti membayangkandalam hatinya kemuliaan Madinah, suatu tempat terbaik
di muka bumi setelah Mekahmenurut sebagian ulama; yang lainnya
beranggapan Madinah tempat terbaik di mukabumi tanpa pengecualian. Apa
yangmenjadikannya begitu mulia dan dihormati adalah karena kehadiran
Nabiullahsaw., sang makhluk terbaik.
Kelima, yang
sedang berhaji hendaklah menyesuaikandirinya dengan perasaan tentang
kebesaran Rasulullah saw; hatinya hendaklahdiliputi oleh kehadiran
beliau, seolah-olah ia sedang melihat beliau.
Keenam,
tatkala ia sampai ke pintu masjid beliau,hendaklah ia membaca apa yang
dibacanya sewaktu memasuki Mekah; hendaknya iamasuk dengan kaki kanan
dan keluar dengan kaki kiri, sebagaimana seharusnya ialakukan sewaktu
masuk dan keluar dari masjid lainnya. Begitu ia mendekat ke rawdhah yangsuci, yaitu tempat antara makam Nabi saw. dan mimbar beliau, hendaklah iamelakukan salat tahiyatul masjid di
dekat mimbar, di tempat berdirinyaRasulullah saw. Dalam buku
tentangMadinah, jarak antara mimbar Nabi saw dan tempat berdirinya,
yaitu tempat yangbeliau gunakan untuk mengerjakan salat sampai beliau
wafat, adalah empat puluhhasta dan satu jengkal, sedangkan jarak antara
mimbar dan makam adalah lima puluh tiga hasta dansatu jengkal. Wa Allâh a‘lam.
Ketujuh, setelah ia melakukan salat tahiyatul masjiddi rawdhah
(atau di mana saja di dalam masjid), sewaktu bersyukur kepadaAllah swt
atas karunianya ini, dan meminta-Nya agar menyempurnakan tugasnya
danmenerima ziarahnya ini, hendaklah ia menghadap ke dinding makam yang
mulia,dengan kiblat ada di belakangnya, sambil melihat ke bagian
terbawah daridinding makam, merendahkan pandangannya dalam keadaan
khidmat dan takzim,mengosongkan hati dari urusan dunia dan fokus pada
sikap hormatnya, dan padakedudukan orang yang kehadirannya ia rasakan.
Kemudian hendaklah iamenyampaikan salam dengan suara yang tak terlalu
keras dan tak terlalu halus, tetapisedang-sedang saja; hendaknya ia
membaca:
Al-salâm ‘alayka yâ Rasûl Allâh
Al-salâm ‘alayka yâ Nabî Allâh
Al-salâm ‘alayka yâ Khiyârat Allâh
Al-salâm ‘alayka yâ Khayr Allâh
Al-salâm ‘alayka yâ Habîb Allâh
Al-salâm ‘alayka yâ Nadzîr
Al-salâm ‘alayka yâ Basyîr
Al-salâm ‘alayka yâ Thuhr
Al-salâm ‘alayka yâ Thâhir
Al-salâm ‘alayka yâ Nabî al-rahmah
Al-salâm ‘alayka yâ Nabî al-ummah
Al-salâm ‘alayka yâ Abâ al-Qâsim
Al-salâm ‘alayka yâ Rasûl Rabb al-‘âlamîn
Al-salâm ‘alayka yâ Sayyid al-mursalîn wa yâ Khâtam al-nabiyyîn
Al-salâm ‘alayka yâ Khayr al-khalâ’iq ajma‘în
Al-salâm ‘alayka yâ Qâ‘id al-ghurr al-muhajjalîn
Al-salâm ‘alayka wa ‘alâ âlika wa ahlbaytika wa azwâjika wa dzurriyyâtika wa ashhâbika ajma‘în
Al-salâm ‘alayka wa ‘alâ sâ’ir al-anbiyâ’wa jamî‘ ‘ibâd Allâh al-shâlihîn
Jazâka Allâh yâ Rasûl Allâh ‘annâafdhala mâ jazâ nabiyyan wa rasûlan ‘an ummatihi
Wa shallâ Allâh ‘alayka wa sallamakulla mâ dzakaraka al-dzâkirûn wa ghafala ‘an dzikrika al-ghâfilûn
Afdhala wa akmala wa athyaba mâ shallâwa shallâ mâ ‘alâ ahad min al-khalq ajma‘în
Asyhadu an lâ ilâha illâ Allâh wahdahulâ syarîka lahu
Wa asyhadu annaka ‘abduhu wa rasûluhuwa khiyâratuhu min khalqihi
Wa asyhadu annaka qad ballaghta al-risâlahwa addayta al-amânah wa nashahta al-ummah wa jâhadta fî Allâh haqqajihâdihi
Alâhumma âtihi al-wasîlah wa al-fadhîlahwab‘atshu maqâman mahmûdan alladzî wa‘adtahu
Wa âtihî nihâyata mâ yanbaghî ‘anyas’alahâ al-sâ’ilûn
Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad‘abdika wa rasûlika al-nabî al-ummî wa ‘alâ âl sayyidinâ Muhammad wa azwâjihiwa dzurriyyâtihi
Kamâ shallayta ‘alâ sayyidinâ Ibrâhîmwa ‘alâ âl sayyidinâ Ibrâhîm
Wa bârik ‘alâ sayyidinâ Muhammad‘abdika wa rasûlika al-nabî al-ummî wa ‘alâ âl sayyidinâ Muhammad wa azwâjihiwa dzurriyyâtihi
Kamâ bârakta ‘alâ sayyidinâ Ibrâhîmwa ‘alâ âl sayyidinâ Ibrâhîm fî al-‘âlamîn innaka hamîd majîd.
Artinya:
Kedamaian atasmu, wahai Utusan Allah swt
Kedamaian atasmu, wahai Nabi Allah swt
Kedamaian atasmu, wahai Pilihan Allah swt
Kedamaian atasmu, wahai Kebaikan Allah swt
Kedamaian atasmu, wahai Kekasih Allah swt
Kedamaian atasmu, wahai Pemberi peringatan
Kedamaian atasmu, wahai Pemberi kabar gembira
Kedamaian atasmu, wahai Kesucian
Kedamaian atasmu, wahai Orang Suci
Kedamaian atasmu, wahai Nabi penuh rahmat
Kedamaian atasmu, wahai Nabi umat manusia
Kedamaian atasmu, wahai Ayah al-Qâsim
Kedamaian atasmu, wahai Utusan Tuhan Semesta Alam
Kedamaian atasmu, wahai Junjungan para nabi danPenutup para nabi
Kedamaian atasmu, wahai Yang terbaik dari segala makhluk
Kedamaian atasmu, wahaiPemimpin dari orang-orang yang berwajah cemerlang
Kedamaian atasmu dan ataskeluargamu, penghuni rumahmu, istri-istrimu, putra-putrimu, dan semua sahabatmu
Kedamaian atasmu dan atas semua nabi dan hamba-hambaAllah yang saleh
Semoga Allah swt memberimu pahala dengan sebaik-baikpahala yang pernah diberikan kepada nabi dan rasul atas nama umatnya
Selawat
dan salam dari Allah swt semoga dilimpahkankepadamu setiap kali orang
mengingatmu dan setiap kali orang lalai darimengingatmu
Dengan selawat dan salam yang paling utama, paling sempurna, dan paling baik, dari yang pernah diberikankepada semua makhluk
Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah swt, dantak ada sekutu bagi-Nya
Dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya engkau adalahhamba-Nya, utusan-Nya, dan pilihan-Nya di antara semua makhluk
Dan
aku bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah-Nyadan menunaikan
amanah-Nya, memberikan nasihat kepada umat, dan berjuang untukAllah swt
dengan sebenar-benarnya
Ya Allah swt, berikanlah kepadanya
kedudukan-sebagai-penghubung,keutamaan, dan angkatlah beliau ke
kedudukan mulia yang telah engkau janjikankepadanya
Dan berikanlah kepadanya tujuan tertinggi dari apayang sepantasnya dimohonkan oleh para pemohon
Ya
Allah swt, sampaikanlah selawat kami kepadajunjungan kami, Muhammad
saw, hamba-Mu dan rasul-Mu, nabi yang ummi; juga kepadakeluarga
junjungan kami, Muhammad saw, kepada istri-istrinya dan putra-putrinya
Sebagaimana engkau telah memberikan selawat kepadajunjungan kami, Ibrahim as, dan kepada keluarga junjungan kami, Ibrahim as
Dan
berikanlah berkah kepada junjungan kami, Muhammadsaw, hamba-Mu dan
rasul-Mu, nabi yang ummi; dan kepada keluarga junjungan kami,Muhammad
saw, kepada istri-istri dan putra-putrinya.
Sebagaimana
engkau telah memberikan barakah kepadajunjungan kami, Ibrahim as, dan
kepada keluarga junjungan kami, Ibrahim as,selagi di dunia
Sesungguhnya Engkau MahaTerpuji dan Mahamulia.
Bagi
mereka yang takdapat menghafal semua bacaan ini atau tidak punya waktu
membacanya, cukuplahuntuk membaca sebagiannya saja, minimal hendaklah ia
membaca al-salâm‘alayka yâ Rasûl Allâh.
Setelah itu, bila adaorang yang memintanya menyampaikan salam kepada Rasulullah saw, maka hendaknyaia membaca al-salâm ‘alayka yâ rasûl Allâh min fulân ibn fulân
(salamkepadamu, wahai Rasulullah saw dari si fulan anak fulan), atau
sejenis bacaansalam lainnya. Setelah itu, hendaklah iamelangkah satu
kaki ke sebelah kanan untuk mengucapkan salam kepada Abû Bakr rakarena
berdiri pada bahu Rasulullah saw;
kemudian ia katakan: al-salâm‘alayka yâ Abâ Bakr safiyy Rasûl Allâh wa tsâniyyahu fî al-ghâr, jazâka Allâh ‘anummat al-Nabî khayran
(salam kepadamu, wahai Abû Bakr ra, teman dekatRasulullah saw, dan
pendampingnya dalam gua, semoga Allah swt membalasmu denganpahala
terbaik atas nama umat Nabi saw). Setelah itu, ia melangkah satu kaki
ke sebelahkiri dari posisinya semula, ke hadapan ‘Umar ra, sambil
mengatakan: al-salâm‘alayka yâ ‘Umar a‘azza Allâh bika al-islâm, jazâka Allâh ‘an ummat Muhammadkhayran (salam
kepadamu, wahai ‘Umar ra, Allah swt telah menguatkan Islamdenganmu,
semoga Allah swt membalasmu dengan sebaik-baiknya pahala dengan atasnama
umat Muhammad saw).
Kemudian iakembali ke posisi semula, ke depan
Rasulullah saw, dan ia pun dapat bertawasulkepada Nabi saw untuk
kepentingan dirinya, dan meminta syafaatnya di depanTuhannya yang
Mahasuci dan Mahatinggi, dan salah satu hal terbaik yang dapat iabacakan
adalah apa yang diriwayatkan oleh kawan-kawan kita dari al-‘Utbî,
dimana mereka sungguh mengagumi apa yang dikatakannya:
Selagi aku sedang dudukdekat makam Nabi saw, seorang Arab Badui datang dan berkata, “al-Salâm ‘alaykayâ Rasûl Allâh saw! Aku telahmendengar Allah swt berfirman, ‘Kalau
saja mereka itu, tatkala sadar telahberbuat zalim pada dirinya, datang
kepadamu dan meminta ampunan kepada Allahswt, dan Rasul saw kemudian
memintakan ampunan buat mereka, niscaya mereka akandapatkan bahwa Allah
swt itu sungguh Maha Pengampun dan Maha Penyayang’(4:64), kini aku datang kepadamu untuk meminta ampunan atas segala dosaku,dengan mengharap bantuan syafaatmu pada Tuhanku.” Ia pun kemudianmembacakan syair berikut:
Wahai yangterbaik dari semua yang tulang-belulangnya dikuburkan di kedalaman bumi,
Dan yang dariwewangiannya, kedalaman dan ketinggian menjadi terasa harum,
Biarlah akumenjadi tebusan bagi sebongkah kuburan yang engkau huni,
Yang didalamnya terdapat kesucian, karunia, dan kemurahan hati!
Kemudian
ia pergi, dan aku pun tertidur. Dalam tidurku, aku melihat Nabi saw.
Beliau berkata kepadaku, “Wahai ‘Utbî, cepatlahkejar orang Badui itu
dan sampaikanlah kabar baik kepadanya bahwa Allah swt
telahmengampuninya.”64
Peziarah kemudian hendaklah
maju ke arah kepala makamdan berdiri di antara makam dan pilar yang ada
di sana , sambil menghadap kiblat (dengan tidakmemutarkan punggungnya
pada makam). Hendaklahia memuji Allah swt dan mengagungkannya dan
memanjatkan doa untuk dirinyamenyangkut apa yang ia perlukan dan ia
inginkan, untuk kedua orangtuanya, danuntuk siapa saja yang ia sukai di
antara kerabatnya, guru-guru yangdihormatinya, saudara-saudara, dan
muslimin pada umumnya; kemudian iamendatangi rawdhah memanjatkan doa dan melakukan salat. Terdapat keterangan dalam dua kitab Shahîhyang
diriwayatkan dari Abû Hurayrah ra bahwa Nabi saw bersabda, “Di antara
makamkudan mimbarku terletak salah satu taman surga, dan mimbarku
menghadap ke kolam (hawdh)-ku. Berdirilah di mimbar itu dan berdoalah.”
Kedelapan, tak diperbolehkan mengelilingi makam Nabisaw., dan makruh hukumnya
berdiri begitu dekat dengan makam sehinggakeseluruhan bagian depan atau
belakang seseorang bersentuhan dengannya. Ini menurut pandangan al-Hâlimî danyang lainnya. Juga makruh hukumnya menggosok-gosok makamdengan tangannya atau menciumnya.65
Tatacara yang baik adalah berdiri agak jauh darinya,sebagaimana halnya
bila orang berada dari seseorang yang masih hidup. Begitulah yang
dikatakan oleh ulama, danhendaklah kita tak terbawa-salah oleh
tindakan-tindakan orang kebanyakan yangmelanggar perilaku baik ini; kita
seharusnya hanyalah mengikuti resep yangdianjurkan ulama saja, tak
perlu memedulikan perilaku orang-orang kebanyakan. Seorang tokoh yang
dihormati, yaitu Abû ‘Alîal-Fudhayl ibn ‘Iyâdh kurang lebih mengatakan
begini: Seseorang seharusnyamengikuti jalan yang sesuai dengan petunjuk
dan tidak terbelokkan kejalan-jalan yang ditempuh oleh segelintir orang,
dan hati-hatilah dengan jalankesesatan yang ditempuh oleh mereka yang
akan binasa. Oleh karena itu, orang yang punya pikiranbahwa menggosok
dan sejenisnya akan memberinya banyak barakah telah tersesatkanoleh
kebodohannya dan ketakpeduliannya, karena barakah itu terdapat pada
ajaranyang sesuai dengan syariat dan apa yang dikatakan oleh ulama;
dengan demikianbagaimana mungkin pahala dapat diperoleh melalui tindakan
yang bertentangandengan ajaran yang benar?
Kesembilan,
selama tinggal di Madinah, hendaknya iamengerjakan seluruh salatnya di
masjid Nabi saw, dan hendaklah berniat iktikaf didalamnya.
Kesepuluh,
dianjurkan agar ia sehari-hari pergi kepekuburan Baqi, khususnya pada
hari Jumat; pertama-tama hendaklah ia membacasalam dulu kepada Nabi saw.
Bila sampaidi Baqi, katakanlah: al-salâm ‘alaykum dâra qawmin
mu’minîn wa innâ insyâ’aAllâh bikum lâhiquun, Allahummaghfir li ahli
baqî al-gharqad, Allahummaghfirlanâ wa lahum. Kemudian ia berziarahke makam-makam yang ada di sana seperti makam-makam Ibrahim, ‘Utsmân, al-‘Abbâs, al-Hasan putra ‘Alî, ‘Alîputra al-Husayn, Muhammad ibn ‘Alî, Ja‘far ibn Muhammad,dan
lainnya. Titik akhir perhentian,hendaklah di makam Shafiyyah, bibi
Rasulullah saw.; disebutkan dalam beberapa hadissahih bahwa makam-makam
di Baqi memiliki keutamaan, demikian juga dalammenziarahinya.66
Kesebelas, dianjurkan untuk berziarah ke makam-makam syuhadaUhud, sebaiknya dilakukan pada hari Kamis, dan hendaknya diawali dari makam Hamzahdan
dimulai sejak pagi-pagi sekali setelah salat shubuh di masjid Nabi
saw,sehingga ada cukup waktu yang memungkinkan untuk kembali ke masjid
sebelum salatzuhur.
Kedua belas, dianjurkan sekali
untuk mendatangi masjidQuba, lebih baik dilakukan pada hari Sabtu,
dengan niat untuk mendekatkan dirikepada Allah swt dengan ziarah ke sana
dan salat di dalamnya. Ini didasarkanpada hadis yang dapat dipercaya
dalam kitab al-Tirmidzî dan yang lainnya dariUsayb ibn Hudzayr, bahwa satu salat di masjid Quba seperti satu kali umrah;dan dalam dua kitab Shahîh,
diriwayatkan bahwa Ibn ‘Umarmengatakan bahwa Rasulullah saw. suka
datang ke masjid Quba, baik denganberkendaraan atau berjalan kaki, untuk
melakukan salat dua rakaat di sana , dan dalam satu riwayat yang
terpercaya disebutkanbahwa beliau biasanya datang ke sana pada hari
Sabtu. Dianjurkan pulaberziarah ke sumur al-Arisy, yang terletak di
samping masjid Quba, dan meminumairnya serta berwudu dengannya.
Ketiga belas,
dianjurkan agar mengunjungi semua tempatbersejarah dalam Islam. Ada
sekitar tigapuluhtempat semacam ini, semuanya dikenal baik oleh penduduk
Madinah. Yang berhaji hendaklah mengunjungitempat-tempat tersebut
sekerap mungkin. Iajuga hendaknya pergi ke dan minum dari sumur-sumur
yang biasa digunakan olehRasulullah saw untuk berwudu dan mencuci.
Terdapat tujuh buah sumur yang seperti ini.
Keempat belas,
yang berhaji seharusnya berlaku takzimterhadap kota ini selama ia
tinggal di sana, dengan memelihara perasaan dalamhatinya bahwa kota ini
merupakan tempat yang dipilih sebagai tempat hijrah dantinggal
Rasulullah saw, serta tempat beliau dimakamkan; hendaknya ia
bersikapseolah melihat Nabi saw datang dan pergi di kota ini, dan
bagaimana beliauberjalan di jalan-jalan kota ini.
Kelima belas,
tinggal di Madinah (khususnya untukbelajar) adalah dianjurkan dengan
persyaratan yang sama dengan yang telahdisebutkan berkaitan dengan
tinggal di Mekah. Anjuran untuk melakukan hal ini terdapat dalamShahîh Muslim;
Ibn ‘Umar dan Abû Hurayrah meriwayatkanbahwa Nabi saw bersabda, “Siapa
saja yang bertahan melalui segala kesulitan dankesengsaraan di Madinah,
aku akan menjadi saksi dan pemberi syafaat baginyapada Hari Pembalasan.”67
Keenam belas,
dianjurkan bagi seorang mukmin untukberpuasa di Madinah kapan saja dan
hendaklah sesering mungkin, dan hendaklahmemberi sedekah sebanyak
mungkin kepada tetangga-tetangga Nabi saw (yaitumereka yang melakukan mujâwarah, seperti
tinggal di Madinah agar dapatmemelihara sunah), karena hal tersebut
merupakan satu cara menunjukkankesetiaan dan kepercayaan kepada Nabi
saw.
Ketujuh belas, hendaklah ia tidak membawabarang-barang tembikar yang terbuat dari tanah dan batu-batu dari Tanah HaramMadinah, juga kendi-kendi dan perkakas lain yang terbuat darinya,sebagaimana telah disebutkan sebelumnya berkaitan dengan Tanah Haram Mekah.
Kedelapan belas,
dilarang berburu di Tanah HaramMadinah, juga mencabut dan memindahkan
sesuatu dari pohon-pohonan di Tanah Haram;aturan ini telah dibahas dalam
pembicaraan tentang Tanah Haram Mekah. Batas TanahHaram Madinah adalah
sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhârî dan Muslimdalam kedua
kitab Shahîh-nya dari ‘Alî ibn Abî Thâlib radari Nabi saw., “Tanah Haram Madinah
adalah antara ‘Ayr dan Tsawr (sebuahbukit di belakang Uhud)”; dan dari
Abû Hurayrah ra yang mengatakan, “Bila aku melihatrusa makan rumput dan
minum di Madinah aku tak akan mengganggunya.” Nabi saw jugamengatakan,
“Apa yang terhampar di antara dua bidang batu hitamnya
(itulahbatas-batas kota ).”Dengan demikian hadis tersebut diriwayatkan
oleh sekelompok sahabat dalam keduakitab Shahîh tersebut.
Kesembilan belas,
bila ia akan meninggalkan Madinahdan pulang ke negerinya atau pergi ke
negeri lainnya, dianjurkan untuk mengucapkanselamat tinggal kepada
masjid dengan melakukan salat dua rakaat dan berdoamenyangkut apa saja
yang sesuai dengan keperluannya; hendaklah ia mendatangimakam dan
mengatakan hal yang sama dengan doa yang telah disebutkan padapermulaan
dan katakanlah, “Ya Allah swt, janganlah Engkau jadikan ini kaliterakhir
bagiku untuk datang ke Tanah Haram Rasul-Mu; mudahkanlah aku
untukdatang kembali ke kedua Tanah Suci ini, dan limpahkanlah kepadaku
ampunan dankeamanan dalam kehidupan ini dan kehidupan yang akan datang,
dan berikanlahkepada kami keselamatan selagi pulang dengan rahmatmu.” Ia
pun dapatmeninggalkannya dengan menghadap sambil menjauh dari makam.
Kedua puluh, hal-hal penting berkaitan dengan MasjidNabi saw: diriwayatkan dalam Shahîh al-Bukhârî
dari Ibn ‘Umarbahwa ia mengatakan, “Pada masa Rasulullah saw, masjid
dibangun denganbata-bata dari tanah yang dijemur, atapnya terbuat dari
pelepah kurma, dantiang-tiangnya dari batang pohon kurma. AbûBakr ra
tidak menambahkan apa pun padanya; ‘Umar ra menambahkan padanya
danmembangun jalan yang biasa digunakan selama masa Nabi saw dengan batu
bata danpelepah kurma dan tiang-tiang dari batang pohon kurma. Pada
gilirannya, ‘Utsmân ra mengubahnya danmenambahkan lebih banyak lagi.
Beliaumeninggikan dinding-dindingnya dengan batu-batu yang dipahat dan
batu gamping,membuat tiang-tiang dari batu yang dipahat dan atap dari
kayu jati.”Seharusnyalah melakukan salat fardu itu di masjid yang dulu
ada di masaRasulullah saw. Karena hadis sahih yangtadi disebutkan,
yaitu “Satu salat di masjidku ini lebih baik dari seribu salatdi
masjid-masjid lain,” hanya berlaku pada masjid yang berada di tempat
padamasa beliau saja.68 Bilaseseorang melakukan salat
bersama jamaah, maka sebaiknyalah melangkah maju kebarisan pertama, dan
barisan-barisan yang langsung berada di belakangnya.Hendaknya ia
memerhatikan apa yang pernah saya peringatkan. Dalam kedua kitab Shahîhterdapat
riwayat dari Abû Hurayrah ra bahwa Nabi saw mengatakan,
“Mimbarkumenghadap ke kolamku.” Al-Khaththâbî mengatakan bahwa makna
dari hadis iniadalah bahwa siapa yang menjaga salatnya di dekat
mimbarnya, maka ia akanmendapatkan air dari kolam Nabi saw pada Hari
Perhitungan. Hadis lain dalam Shahîh menyebutkan,“Di antara makam dan mimbarku, terletak salah satu taman surga.”
Kedua puluh satu,
beberapa orang awam menyatakan bahwaRasulullah saw pernah bersabda,
“Siapa saja yang berziarah kepadaku dan kepadaayahku, Ibrahim as, pada
tahun yang sama, aku memberi jaminan surga untuknya.” Anggapan ini
salah. Pernyataan ini bukanlah dari Rasulullah saw dankata-kata ini tak
disebutkan dalam kitab hadis mana pun. Tetapi, ini lebih merupakan
suatu bikinanorang-orang yang suka menyelewengkan. Menziarahi
makam-makam para wali Allahswt tidaklah dilarang. Yang ditolakhanyalah
apa yang diriwayatkan oleh orang umum, padahal tak ada hubungan
antaraberziarah ke al-Khalîl (Ibrahim as) dan ibadah haji; ziarah ke
makam al-Khalîlmerupakan tindakan amal saleh terpisah. Samahalnya
dengan perkataan sebagian masyarakat awam yang menyatakan bahwa
bilamereka berhaji dan melengkapinya dengan ziarah ke Yerusalem, maka
mereka telahmenyempurnakan hajinya. Ini adalah pandanganyang salah.
Meskipun berziarah keYerusalem itu dianjurkan, namun ini tak ada
hubungannya dengan ibadah haji. Wa Allâh a‘lam.
Kedua puluh dua,
bila seseorang bernazar untukberziarah ke makam Nabi saw atau
Yerusalem, ada dua pandangan menurut mazhab Syafii;yang lebih tepat
adalah yang menyatakan bahwa dianjurkan untuk pergi menunaikannya,tetapi
tidaklah wajib. Wa Allâh a‘lam.
Catatan Kaki
62. Imam al-Nawawî, al-Îdhâhfî Manâsik al-Hajj (Damaskus: Dâr Ibn Khaldûn, tanpa tahun, h.140-150. Lihat juga bagian yang sama dalam al-Adzkâr al-Nawawî (berbagaiedisi) dan Majmû‘-nya (8:212f.).
63. Hadis hasan:lihat di atas, bagian al-Tawassul.
64. Lihat di atas.
65. Untuk restu Imam Ahmadterhadap menyentuh dan mencium makam, dan kata-kata al-Dzahabî yang membenarkanadanya efek dari tindakan ini dalam Mu’jam al-Syuyûkh,
vol. 1, h. 73,#58, lihat di atas. “(Para sahabat) melihat Nabi saw
dengan mata mereka sendiritatkala beliau masih hidup, menikmati
kehadirannya secara langsung, menciumtangannya secara sungguh-sungguh,
mereka hampir bertarung satu sama lainmemperebutkan sisa-sisa air
wudunya, ikut mencukur rambutnya yang suci padawaktu berhaji, dan bahkan
bila beliau memercikkan air dari mulutnya sungguhtidak akan jatuh
kecuali pada tangan seseorang sehingga ia dapat mengusapkannyake mukanya
sendiri. Sementara kita tidakmemiliki keberuntungan yang sedemikian
besar itu untuk ikut serta merasakannya,maka kita lemparkan bagian tubuh
kita sendiri pada makamnya sebagai tanda rasaketerikatan, ketakziman,
dan penerimaan, bahkan dengan menciumnya. Tidakkah kamu melihat apa
yang dilakukan olehTsâbit al-Bunanî tatkala ia mencium tangan Anas ibn
Mâlik dan meletakkannya diatas mukanya sambil mengatakan: “Inilah tangan
yang pernah menyentuh tanganRasulullah saw?” Kaum muslim tidaklah
melakukan hal-hal semacam ini kecualididorong oleh kecintaannya yang
menggebu kepada Nabi saw, sebagaimana merekadiperintahkan untuk
mencintai Allah swt dan Nabi-Nya saw lebih dari kecintaanmereka pada
hidupnya sendiri, anak-anaknya, seluruh umat manusia, hartanya, dansurga
serta bidadari-bidadarinya.”
66. Kaum “Salafi”/Wahabi
telah menghancurkan semua makam ini, sehinggamereka tak lagi dapat
dikenal bila ada orang ingin menziarahinya sesuai dengantuntunan sunah
menurut definisi dari Imam al-Nawawî, sehingga Baqi sekaranglebih tampak
seperti padang pasir, tak satu pun dari makam-makam itu yang
dapatdikenali. Pada masa Nabi saw, orang-orang yang dimakamkan di sana
tidak banyak, sehingga mudah untukdikenali di mana tempat mereka berada.
Meskipun demikian, pada masa-masakemudian karena pemakaman tersebut
jadi penuh oleh kaum muslim, pentingnyatanda-tanda untuk menentukan di
mana para sahabat itu dimakamkan menjadisemakin penting ketimbang pada
masa lampau, sebagaimana pentingnya memeliharatanda daerah tempat makam
Nabi saw berada. Itulah mengapa kaum muslim telah terusmempertahankan
tanda-tanda ini dari perubahan-perubahan waktu dan penggantian,sampai
kaum Wahabi dan kaum “Salafi” muncul terlibat dalam hal ini. Namun
demikian, sangatlah penting memeliharatanda-tanda ini, terlebih pada
masa sekarang, karena alasan yang disebutkanoleh al-Nawawî tadi.
67. Ibn Hajar al-Haytsamî menambahkan dalam syarahnyaatas al-Nawawî, “Ahmad,
al-Tirmidzî,dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda,
‘Siapa saja yang dapatmeninggal di Madinah, biarlah ia meninggal di sana
,karena aku akan memberikan syafaat untuk siapa saja yang meninggal di
sana .’ Banyak hadistentang keutamaan tinggal dan meninggal di Madinah.”
68. Ibn Hajar al-Haytsamî
mengatakan, “ Ada perbedaaan di antara ulama sehubungandengan hal ini.
Meskipun demikian, tak ada hadis sahih dari Nabi saw yangberbeda dengan
apa yang dikatakan al-Nawawî.”
No comments:
Post a Comment