Mawlana Syekh Nazim Al-Haqqani (q)
(Der Morgenstern, Mei-Agustus 1992)
London
Islam mengatakan, lakukan segala sesuatu di rumah. Di dalam rumah yang islami, sebaiknya ada ruangan yang cukup untuk orangtua, anak-anak kecil, anak-anak yang lebih besar, anak-anak perempuan, laki-laki, tamu-tamu dan orang yang sakit. Salah satu hal yang penting bagi Muslim adalah membantu tetangganya merawat keluarga mereka yang sakit dan bayi-bayi yang baru dilahirkan. Di dalam Islam, persalinan sebaiknya dilakukan di rumah, dibantu oleh bidan. Para tetangga melalukan segala sesuatunya dan mereka senang untuk membantu satu sama lain dalam persalinan anak-anaknya tanpa perlu dibayar. Sekarang setiap orang yang akan melahirkan akan pergi ke rumah sakit.
Islam mempunyai aturan-aturan untuk konsepsi anak-anak dan seorang pria yang telah menikah harus mematuhi aturan-aturan ini. Ketika ia akan tidur dengan istrinya, ia tidak boleh dalam keadaan tidak suci, karena orang yang tidak suci adalah terkutuk. Kita mengetahui dan memahami bahwa keturunan yang dikonsepsi secara tidak suci akan mempunyai sesuatu yang salah dengan mereka, bila tidak secara fisik, sesuatu yang buruk akan mempengaruhi kepribadian mereka; khususnya ketika seseorang yang mabuk tidur dengan istrinya. Itu akan memberi pengaruh pada karakteristik keturunannya yang akan datang, pengaruh yang buruk pada kepribadian mereka. Barangkali keturunan yang lebih beringas, tidak punya kasih sayang, tidak adil akan muncul dan mereka tidak mempunyai hormat terhadap orangtua atau orang-orang yang lebih tua. Sebagai hukuman bagi orang-orang yang tidur bersama ketika mereka mabuk, anak-anak yang dilahirkan akan menentang orangtua mereka, menentang masyarakat, menentang kemanusiaan dan menentang segala peraturan dari Tuhan mereka, Allah (swt). Mereka tidak akan peduli dengan aturan surgawi dan tidak peduli dengan segala sesuatu. Kita berada di zaman ini sekarang. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mensucikan diri baik secara jasmani maupun rohani, bukannya datang pada istri kalian dalam keadaan marah atau kesal, lapar atau sedih. Karena baik istri maupun suami dalam keadaan seperti itu bukanlah suatu hal yang baik. Masing-masing harus merasa senang dan bahagia, saling menerima satu sama lain.
Setiap kali seorang pria ingin tidur dengan istrinya, merupakan adab yang baik bagi seorang Muslim untuk berkata, “Wahai wanitaku, aku menerimamu sebagai istriku, seperti halnya di Hadratillah. Maafkan aku atas segala perbuatan yang menyakitimu, dan aku akan mengampuni dirimu jika engkau menyakitiku. Aku bahagia bersamamu sebagai istriku dan engkau bahagia bersamaku sebagai suamimu. Jika Allah memberi kita keturunan, semoga Dia memberkatinya.” Kemudian orang itu harus memberi sedekah, sebelum ia tidur bersama dan sang wanita harus berusaha membuat dirinya sangat cantik bagi suaminya. Sekarang para wanita hanya membuat mereka cantik ketika mereka berada di depan umum, bukan di tempat pribadi atau bagi suami mereka di rumah. Itu adalah perintah Ilahi bagi para wanita untuk membuat diri mereka cantik bagi suami mereka di rumah, di tempat tidur mereka. Mereka harus membuat diri mereka kelihatan cantik dengan penuh kesenangan dan kebahagiaan, sehingga suami mereka tidak akan melihat orang lain lagi. Dengan demikian, ketika mereka datang dan tidur bersama, mereka diberkati. Mereka harus salat dua rakaat sebelumnya dan berdoa … (rekaman terputus)… memberi hadiah untuk membuat istrinya senang. Ketika istrinya senang dan ia mendapat cinta dari dalam hati suaminya, maka ia juga akan memberikan cintanya dari dalam hatinya. Allah (swt) kemudian memberkati pertemuan itu dan pernikahan itu, dan keturunan yang baik dengan kecakapan yang istimewa akan lahir. Itulah perintah pernikahan di dalam Islam, tetapi orang-orang telah melupakannya sekarang.
Tidak ada (jalan) yang lebih baik daripada Islam. Itu merupakan pengaturan yang sangat indah yang mendatangkan keberkahan bagi keluarga, karena Islam membenci kekotoran baik jasmani maupun rohani. Kesucian dan kebersamaan di jalan yang menyenangkan ini akan mendatangkan keturunan dari Surga. Keturunan yang akan menjadikan dunia sebagai Surga—tenang dan tentram. Orang-orang yang diberkati berjalan di muka bumi, karena Islam mengatur segalanya sejak saat konsepsi.
Pada saat kelahiran anak, (prosesnya) dibantu bidan. Kita tahu bahwa bayi tidak bisa berada di rahim ibunya selama setahun atau lebih—beberapa di antaranya barangkali lebih dari sembilan bulan, tetapi sembilan bulan dan sepuluh hari adalah waktu kehamilan yang normal. Dan ketika Allah (swt) (mengakhiri) makanan bayi di dalam rahim ibunya, maka bayi itu akan lahir. Islam sangat menentang segala interferensi yang dapat menyakiti bayi atau ibunya, khususnya operasi Caesar. Ketika seorang wanita siap untuk melahirkan dan teman-temannya akan datang dan mengatakan, “Bismillah, Bismillah. Bismillah, wahai Tuhan kami, biarkan ia keluar dengan mudah, selamat, baik baginya maupun ibunya. Wahai Tuhan kami, berilah jalan. Bismillah, Bismillah, Bismillah. Allahumma shalli `ala Sayyiddina Muhammad. Allahumma shalli `ala Sayyiddina Muhammad, demi Kekasih-Mu, wahai Tuhan kami, berilah jalan. Wahai Tuhan kami, Bismillah.” Dengan demikian, ketika mereka mengatakan hal ini, para malaikat akan membawa bayinya keluar dengan posisi sujud pada kedua tangannya. Kami tidak percaya bahwa bayi itu harus melihat pisau di hadapan matanya. Itu adalah sebuah kejahatan besar terhadap si bayi—memperlihatkan pisau pertama kali kepadanya. Pisau adalah alat pembunuh dan sepatutnya bukan itu yang pertama kali dilihatnya di dunia ini. Seperti inilah dunia akan dihancurkan. Tidak seorang pun mengizinkan mereka untuk menunggu datangnya nyeri saat melahirkan sekarang, mereka tidak dapat menghalanginya di lain pihak orang-orang juga meminta untuk dilakukan operasi Caesar.
Pada saat kelahiran keluarga harus mengeluarkan sedekah dan semua orang di lingkungannya akan datang, untuk menyaksikan dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga, juga untuk membantu, memberikan hadiah, membantu ibu dan membatu sang ayah.
Air susu ibu tidak boleh diberikan sebelum tiga adzan dikumandangkan, yakni paling tidak setelah enam jam. Bayi itu harus mendengar tiga adzan dikumandangkan. Sesuai tradisi jus delima pertama kali diberikan kepada si bayi. Sebuah biji (delima) diletakkan di antara kedua bibir bayi, lalu biji itu ditekan, sehingga jusnya keluar dan masuk ke dalam mulutnya. Kemudian setelah tiga adzan dikumandangkan, ibunya dapat menyusuinya. Ini seperti puasa, untuk membuat bayi itu menangis. Ketika ia menangis, paru-parunya terbuka dan segala sesuatu di tubuhnya mulai bekerja. Bayi yang baru itu belum terbiasa dengan atmosfer dunia ini dan ia harus menunggu sampai adzan dikumandangkan, paling tidak tiga kali—mungkin dalam waktu sepuluh jam, mungkin delapan jam. Kemudian ketika ia mulai bernapas keluar, dan menangis dan paru-parunya bekerja, darahnya mulai mengalir dan sistem pencernaanya mulai bekerja, ia dapat disusui.
Bayi yang baru dilahirkan tidak segera memerlukan susu. Sistem pencernaannya belum siap. Metode baru itu bodoh dengan menyerahkan langsung bayi kepada ibunya untuk segera disusui. Itu tidak menolong apapun, malah menyakiti. Bayi baru perlu berpuasa. Para profesor bisa memikirkan tentang hal ini dan mereka akan mengatakan bahwa itu tidak masalah. Islam membawa metode terbaik bagi anak-anak agar tubuhnya bisa berfungsi dan mengalami kontak dengan atmosfer yang baru. Selain itu penting pula untuk menunggu air susu ibu untuk keluar, karena tubuhnya sangat lelah. Bayi harus segera diberikan kepadanya untuk dijaga, kemudian ia harus istirahat. Pada saat itu segala sesuatunya menjadi terbalik dan abnormal bagi bayi dan ibunya. Seorang manusia mendarat ke bumi dan sangat penting untuk memberi waktu istirahat kepada keduanya. Biarkan bayi menangis. Keberkahan turun pada tangisannya. Rahmat turun padanya dan pada ibunya. Di dalam Islam, segala sesuatunya sempurna.
Operasi Caesar adalah dilarang dan memberi induksi agar anak cepat lahir juga haram di dalam Islam. Lebih baik menunggu hingga perintah Ilahi datang dan bayinya siap untuk dilahirkan. Setiap anak akan lahir dengan kepala yang menunduk pada Tuhannya. Setan mengajari manusia untuk melakukan operasi Caesar menggunakan pisau, dan tidak membiarkan anak lahir dengan bersujud.
Pada hari ketujuh setelah kelahiran, adzan dikumandangkan di telinga kanan bayi dan iqamat di telinga kiri; kemudian dibacakan Surat “Qu huwallahu ahad” dan bayi itu dipanggil dan namanya diberikan—nama apapun yang diinspirasikan ke dalam hati orangtuanya. Salah satu dari ketujuh namanya berasal dari hati ibu atau ayahnya. Setelah itu, seekor kambing disembelih untuk anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki, tetapi bila mereka tidak mempunyai cukup uang untuk melakukan hal ini maka satu sudah cukup untuk anak laki-laki. Dagingnya kemudian dibagikan kepada para tetangga, teman, saudara-saudara dan fakir miskin. Merupakan tradisi untuk tidak mematahkan tulang kambingnya, sehingga ia harus dimasak secara keseluruhan dan orang-orang akan memakannya seperti itu. Kemudian, sekali lagi menurut tradisi kita, tulang-belulangnya diambil dan dikubur, kita ucapkan, “Bismillahi ‘r-Rahmaani ‘r-Rahiim.” Hal ini membuat kaum jin juga mendapat manfaat dari tulang-belulang itu. Allah (swt) menciptakan rezeki bagi mereka juga. Para tetangga harus datang dengan kado-kado mereka dan sedekah mereka, kemudian bergabung dalam acara yang membahagiakan itu.
Selama empat puluh hari setelah kelahiran anak itu, sampai kesucian ibunya kembali, ia harus menjaga dirinya terpisah dan tidak melakukan hubungan dengan suaminya sampai akhir periode tersebut. Kemudian setelah periode itu ia harus menjaga dirinya untuk tidak menyusui bayinya ketika ia dalam keadaan tidak suci, yakni dalam keadaan tidak berwudu. Ia harus segera mensucikan dirinya dan barulah ia dapat menyusui bayinya. Hal ini agar tidak ada yang salah dengan kepribadian anak itu. Bayi memerlukan susu ibunya, tetapi bila diberikan dalam keadaan suci, bayi itu akan lebih tenang dan dapat beristirahat. Susu itu akan lebih memuaskannya dan ia akan menikmatinya seratus persen dan tidak membuat masalah. Satu alasan mengapa bayi memberikan masalah bagi ibunya adalah karena mereka tidak memberikan susu yang suci. Bahkan jika ia sanggup meminum satu bejana besar yang penuh, mereka tetap tidak akan merasa puas, tetapi jika ibunya mengucapkan, “Bismillahi ‘r-Rahmaani ‘r-Rahiim” dan ia menyusui dalam keadaan berwudu, susunya akan diberkati, dan bayinya akan bahagia dan ia akan tidur dengan damai.
(Der Morgenstern, Mei-Agustus 1992)
London
Islam mengatakan, lakukan segala sesuatu di rumah. Di dalam rumah yang islami, sebaiknya ada ruangan yang cukup untuk orangtua, anak-anak kecil, anak-anak yang lebih besar, anak-anak perempuan, laki-laki, tamu-tamu dan orang yang sakit. Salah satu hal yang penting bagi Muslim adalah membantu tetangganya merawat keluarga mereka yang sakit dan bayi-bayi yang baru dilahirkan. Di dalam Islam, persalinan sebaiknya dilakukan di rumah, dibantu oleh bidan. Para tetangga melalukan segala sesuatunya dan mereka senang untuk membantu satu sama lain dalam persalinan anak-anaknya tanpa perlu dibayar. Sekarang setiap orang yang akan melahirkan akan pergi ke rumah sakit.
Islam mempunyai aturan-aturan untuk konsepsi anak-anak dan seorang pria yang telah menikah harus mematuhi aturan-aturan ini. Ketika ia akan tidur dengan istrinya, ia tidak boleh dalam keadaan tidak suci, karena orang yang tidak suci adalah terkutuk. Kita mengetahui dan memahami bahwa keturunan yang dikonsepsi secara tidak suci akan mempunyai sesuatu yang salah dengan mereka, bila tidak secara fisik, sesuatu yang buruk akan mempengaruhi kepribadian mereka; khususnya ketika seseorang yang mabuk tidur dengan istrinya. Itu akan memberi pengaruh pada karakteristik keturunannya yang akan datang, pengaruh yang buruk pada kepribadian mereka. Barangkali keturunan yang lebih beringas, tidak punya kasih sayang, tidak adil akan muncul dan mereka tidak mempunyai hormat terhadap orangtua atau orang-orang yang lebih tua. Sebagai hukuman bagi orang-orang yang tidur bersama ketika mereka mabuk, anak-anak yang dilahirkan akan menentang orangtua mereka, menentang masyarakat, menentang kemanusiaan dan menentang segala peraturan dari Tuhan mereka, Allah (swt). Mereka tidak akan peduli dengan aturan surgawi dan tidak peduli dengan segala sesuatu. Kita berada di zaman ini sekarang. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mensucikan diri baik secara jasmani maupun rohani, bukannya datang pada istri kalian dalam keadaan marah atau kesal, lapar atau sedih. Karena baik istri maupun suami dalam keadaan seperti itu bukanlah suatu hal yang baik. Masing-masing harus merasa senang dan bahagia, saling menerima satu sama lain.
Setiap kali seorang pria ingin tidur dengan istrinya, merupakan adab yang baik bagi seorang Muslim untuk berkata, “Wahai wanitaku, aku menerimamu sebagai istriku, seperti halnya di Hadratillah. Maafkan aku atas segala perbuatan yang menyakitimu, dan aku akan mengampuni dirimu jika engkau menyakitiku. Aku bahagia bersamamu sebagai istriku dan engkau bahagia bersamaku sebagai suamimu. Jika Allah memberi kita keturunan, semoga Dia memberkatinya.” Kemudian orang itu harus memberi sedekah, sebelum ia tidur bersama dan sang wanita harus berusaha membuat dirinya sangat cantik bagi suaminya. Sekarang para wanita hanya membuat mereka cantik ketika mereka berada di depan umum, bukan di tempat pribadi atau bagi suami mereka di rumah. Itu adalah perintah Ilahi bagi para wanita untuk membuat diri mereka cantik bagi suami mereka di rumah, di tempat tidur mereka. Mereka harus membuat diri mereka kelihatan cantik dengan penuh kesenangan dan kebahagiaan, sehingga suami mereka tidak akan melihat orang lain lagi. Dengan demikian, ketika mereka datang dan tidur bersama, mereka diberkati. Mereka harus salat dua rakaat sebelumnya dan berdoa … (rekaman terputus)… memberi hadiah untuk membuat istrinya senang. Ketika istrinya senang dan ia mendapat cinta dari dalam hati suaminya, maka ia juga akan memberikan cintanya dari dalam hatinya. Allah (swt) kemudian memberkati pertemuan itu dan pernikahan itu, dan keturunan yang baik dengan kecakapan yang istimewa akan lahir. Itulah perintah pernikahan di dalam Islam, tetapi orang-orang telah melupakannya sekarang.
Tidak ada (jalan) yang lebih baik daripada Islam. Itu merupakan pengaturan yang sangat indah yang mendatangkan keberkahan bagi keluarga, karena Islam membenci kekotoran baik jasmani maupun rohani. Kesucian dan kebersamaan di jalan yang menyenangkan ini akan mendatangkan keturunan dari Surga. Keturunan yang akan menjadikan dunia sebagai Surga—tenang dan tentram. Orang-orang yang diberkati berjalan di muka bumi, karena Islam mengatur segalanya sejak saat konsepsi.
Pada saat kelahiran anak, (prosesnya) dibantu bidan. Kita tahu bahwa bayi tidak bisa berada di rahim ibunya selama setahun atau lebih—beberapa di antaranya barangkali lebih dari sembilan bulan, tetapi sembilan bulan dan sepuluh hari adalah waktu kehamilan yang normal. Dan ketika Allah (swt) (mengakhiri) makanan bayi di dalam rahim ibunya, maka bayi itu akan lahir. Islam sangat menentang segala interferensi yang dapat menyakiti bayi atau ibunya, khususnya operasi Caesar. Ketika seorang wanita siap untuk melahirkan dan teman-temannya akan datang dan mengatakan, “Bismillah, Bismillah. Bismillah, wahai Tuhan kami, biarkan ia keluar dengan mudah, selamat, baik baginya maupun ibunya. Wahai Tuhan kami, berilah jalan. Bismillah, Bismillah, Bismillah. Allahumma shalli `ala Sayyiddina Muhammad. Allahumma shalli `ala Sayyiddina Muhammad, demi Kekasih-Mu, wahai Tuhan kami, berilah jalan. Wahai Tuhan kami, Bismillah.” Dengan demikian, ketika mereka mengatakan hal ini, para malaikat akan membawa bayinya keluar dengan posisi sujud pada kedua tangannya. Kami tidak percaya bahwa bayi itu harus melihat pisau di hadapan matanya. Itu adalah sebuah kejahatan besar terhadap si bayi—memperlihatkan pisau pertama kali kepadanya. Pisau adalah alat pembunuh dan sepatutnya bukan itu yang pertama kali dilihatnya di dunia ini. Seperti inilah dunia akan dihancurkan. Tidak seorang pun mengizinkan mereka untuk menunggu datangnya nyeri saat melahirkan sekarang, mereka tidak dapat menghalanginya di lain pihak orang-orang juga meminta untuk dilakukan operasi Caesar.
Pada saat kelahiran keluarga harus mengeluarkan sedekah dan semua orang di lingkungannya akan datang, untuk menyaksikan dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga, juga untuk membantu, memberikan hadiah, membantu ibu dan membatu sang ayah.
Air susu ibu tidak boleh diberikan sebelum tiga adzan dikumandangkan, yakni paling tidak setelah enam jam. Bayi itu harus mendengar tiga adzan dikumandangkan. Sesuai tradisi jus delima pertama kali diberikan kepada si bayi. Sebuah biji (delima) diletakkan di antara kedua bibir bayi, lalu biji itu ditekan, sehingga jusnya keluar dan masuk ke dalam mulutnya. Kemudian setelah tiga adzan dikumandangkan, ibunya dapat menyusuinya. Ini seperti puasa, untuk membuat bayi itu menangis. Ketika ia menangis, paru-parunya terbuka dan segala sesuatu di tubuhnya mulai bekerja. Bayi yang baru itu belum terbiasa dengan atmosfer dunia ini dan ia harus menunggu sampai adzan dikumandangkan, paling tidak tiga kali—mungkin dalam waktu sepuluh jam, mungkin delapan jam. Kemudian ketika ia mulai bernapas keluar, dan menangis dan paru-parunya bekerja, darahnya mulai mengalir dan sistem pencernaanya mulai bekerja, ia dapat disusui.
Bayi yang baru dilahirkan tidak segera memerlukan susu. Sistem pencernaannya belum siap. Metode baru itu bodoh dengan menyerahkan langsung bayi kepada ibunya untuk segera disusui. Itu tidak menolong apapun, malah menyakiti. Bayi baru perlu berpuasa. Para profesor bisa memikirkan tentang hal ini dan mereka akan mengatakan bahwa itu tidak masalah. Islam membawa metode terbaik bagi anak-anak agar tubuhnya bisa berfungsi dan mengalami kontak dengan atmosfer yang baru. Selain itu penting pula untuk menunggu air susu ibu untuk keluar, karena tubuhnya sangat lelah. Bayi harus segera diberikan kepadanya untuk dijaga, kemudian ia harus istirahat. Pada saat itu segala sesuatunya menjadi terbalik dan abnormal bagi bayi dan ibunya. Seorang manusia mendarat ke bumi dan sangat penting untuk memberi waktu istirahat kepada keduanya. Biarkan bayi menangis. Keberkahan turun pada tangisannya. Rahmat turun padanya dan pada ibunya. Di dalam Islam, segala sesuatunya sempurna.
Operasi Caesar adalah dilarang dan memberi induksi agar anak cepat lahir juga haram di dalam Islam. Lebih baik menunggu hingga perintah Ilahi datang dan bayinya siap untuk dilahirkan. Setiap anak akan lahir dengan kepala yang menunduk pada Tuhannya. Setan mengajari manusia untuk melakukan operasi Caesar menggunakan pisau, dan tidak membiarkan anak lahir dengan bersujud.
Pada hari ketujuh setelah kelahiran, adzan dikumandangkan di telinga kanan bayi dan iqamat di telinga kiri; kemudian dibacakan Surat “Qu huwallahu ahad” dan bayi itu dipanggil dan namanya diberikan—nama apapun yang diinspirasikan ke dalam hati orangtuanya. Salah satu dari ketujuh namanya berasal dari hati ibu atau ayahnya. Setelah itu, seekor kambing disembelih untuk anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki, tetapi bila mereka tidak mempunyai cukup uang untuk melakukan hal ini maka satu sudah cukup untuk anak laki-laki. Dagingnya kemudian dibagikan kepada para tetangga, teman, saudara-saudara dan fakir miskin. Merupakan tradisi untuk tidak mematahkan tulang kambingnya, sehingga ia harus dimasak secara keseluruhan dan orang-orang akan memakannya seperti itu. Kemudian, sekali lagi menurut tradisi kita, tulang-belulangnya diambil dan dikubur, kita ucapkan, “Bismillahi ‘r-Rahmaani ‘r-Rahiim.” Hal ini membuat kaum jin juga mendapat manfaat dari tulang-belulang itu. Allah (swt) menciptakan rezeki bagi mereka juga. Para tetangga harus datang dengan kado-kado mereka dan sedekah mereka, kemudian bergabung dalam acara yang membahagiakan itu.
Selama empat puluh hari setelah kelahiran anak itu, sampai kesucian ibunya kembali, ia harus menjaga dirinya terpisah dan tidak melakukan hubungan dengan suaminya sampai akhir periode tersebut. Kemudian setelah periode itu ia harus menjaga dirinya untuk tidak menyusui bayinya ketika ia dalam keadaan tidak suci, yakni dalam keadaan tidak berwudu. Ia harus segera mensucikan dirinya dan barulah ia dapat menyusui bayinya. Hal ini agar tidak ada yang salah dengan kepribadian anak itu. Bayi memerlukan susu ibunya, tetapi bila diberikan dalam keadaan suci, bayi itu akan lebih tenang dan dapat beristirahat. Susu itu akan lebih memuaskannya dan ia akan menikmatinya seratus persen dan tidak membuat masalah. Satu alasan mengapa bayi memberikan masalah bagi ibunya adalah karena mereka tidak memberikan susu yang suci. Bahkan jika ia sanggup meminum satu bejana besar yang penuh, mereka tetap tidak akan merasa puas, tetapi jika ibunya mengucapkan, “Bismillahi ‘r-Rahmaani ‘r-Rahiim” dan ia menyusui dalam keadaan berwudu, susunya akan diberkati, dan bayinya akan bahagia dan ia akan tidur dengan damai.
No comments:
Post a Comment