Monday, February 13, 2017

Sholat Qoda

Mawlana Shaykh Hisham Kabbani
Shuhba, 10 Rabi ats-Tsani 1435/9 Feb 2014

…melalui berkah Mawlana kita katakan bahwa lebih baik mengqada salat apa pun yang telah kita lewatkan, sebagai tanda ketulusan kepada Allah (swt), meskipun kita mengetahui bahwa Allah adalah Dzat yang menerima atau tidak menerima, tetapi kita melakukan apa yang bisa kita lakukan, tergantung pada niatnya. Dan in-sya Allah niat itu akan diterima oleh Allah (swt). Apa yang datang adalah bahwa untuk setahun ke depan, sejak Rabi` ats-Tsani hingga Rabi` ats-Tsani berikutnya, setiap salat (fardu) kita tambahkan dengan salat qada untuknya. Misalnya jika kita salat Zhuhur kemudian kita lakukan lagi salat 4 rakaat qada. Jadi selama setahun kita melakukan semua salat qada, karena sudah tentu kita semua melakukan salat dengan banyak ketidakmurnian. Jadi misalnya, setiap orang melakukan salat tambahan 4 rakaat untuk Zhuhur dan seterusnya. Jika kalian merasa itu teralu berat, kalian tidak perlu melakukan salat sunnah, tetapi sebagai gantinya kalian melakukan salat qada tersebut. Untuk `Ashar, kalian bisa melakukan salat qada sebelum `Ashar, begitu pula untuk Subuh, dan untuk semua salat fardu lainnya, karena banyak anak muda yang tidak melakukan Salat Subuh pada waktunya sebagaimana orang dewasa, mereka banyak yang kehilangan Salat Subuhnya. Jadi lakukan salat qada bersama salat fardu. Dengan cara seperti itu apapun yang telah kita lewatkan kita lakukan salat tambahan untuk mengqada salat yang kita lewatkan.

Kita melakukan hal ini karena kadang-kadang kita salat di pesawat terbang, jadi kita tidak tahu apakah salatnya akan diterima, dan kadang-kadang pada salat lainnya tidak tidak melakukannya dengan khusyuk dan seterusnya. Jadi setiap orang berusahalah untuk melakukan anjuran ini sedapat-dapatnya. Sekarang ini bukanlah perintah, tetapi lebih seperti permintaan, sebagaimana Mawlana Syekh mengatakan agar tidak mengatakan hal tersebut, jadi itu lebih baik. Bagi orang-orang yang tidak mengetahui, kalian dapat memberitahu mereka melalui email kepada orang-orang terdekat.

Sekarang jika sehari kita melewatkan melakukan qada ini, itu tidak apa-apa. Kita berusaha melakukannya sepanjang tahun ini mulai Rabi` al-Akhir hingga Rabi` al-Akhir tahun depan. wa min Allah at-tawfiiq bi hurmati ‘l-Fatihah.


Recorded today, Rabi ath-Thani 10, 1435, Feb 9, 2014.

suhbat: Mawlana Shaykh Hisham Kabbani

…through Mawlana’s baraka we mention that it is better to make up whatever we lost of salat, in a show of sincerity to Allah swt, although we know that Allah is the One who accepts or does not accept but we do what we can, according to the intention. And in-sha-Allah the intention will be accepted by Allah swt. What came is that for the coming one year, from Rabi` ath-Thani to Rabi` ath-Thani, with every single prayer we add the qada, make-up prayer to it. For example if we pray Zhuhr then we pray another 4 rak`ats qada, make-up. So it will be one year of make-up prayers for every prayer, because for sure all of us did prayers with a lot of impurities. So for example, everyone pray 4additional rak`ats for Zhuhr, etc. If you feel it is too heavy you don’t need to pray the sunnah but in place of the sunnah you pray the qada. For `Asr you can pray the qada before `Asr. Also for Fajr, and for all the obligatory prayers, because many young ones don’t pray Fajr on time, like the adult ones, they miss the Fajr. So pray another one with it. That way for whatever we owe we pray extra to make up the missed prayers.

We do this because sometimes we are praying in the plane so we don’t know if it will be accepted, and other prayers we didn’t give attention and so forth. So everyone try to keep this recommendation as much as they can. Now that it is not an order, rather it is a request, as Mawlana Shaykh said to mention that, so it is better. For those who don’t know you can inform them by email for very close ones.

Now if one day we missed doing these qada, it is ok, if we missed one of them. We go through this year from Rabi` al-Akhir to next year Rabi` al-Akhir. wa min Allah at-tawfeeq bi hurmati ‘l-Fatiha.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...